Kamis, 29 Maret 2012

Hubungan antar pelaku ekonomi makro



Hubungan antar pelaku ekonomi makro (Rumah tangga, Perusahaan, dan luar negeri)

 Sektor rumah tangga ke perusahaan:  Sektor rumah tangga menyediakan berbagai faktor produksi yang digunakan oleh perusahaan misalnya menyediakan tenaga kerja melalui pasar tenaga kerja. Mereka menerima pendapatan sebagai pembayaran atas kontribusinya melalui pasar uang. Misalnya berupa gaji, upah, deviden, bunga atau sewa yang kemudian dibelanjakan untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
Sektor perusahaan ke rumah tangga: perusahaan menyediakan barang dan jasa bagi kebutuhan rumah tangga. Mereka membutuhkan tenaga kerja dari sector rumah tangga dan membayar gaji mereka melalui pasar uang.
Sektor rumah tangga ke luar negeri: Sektor Rumah tangga menyediakan tenaga kerja bagi Negara lain melalui pasar tenaga kerja.  Mereka digaji melalui pasar uang.karena mereka harus menukar uang dolar menjadi uang rupiah melalui pasar uang.  Sektor rumah tangga membelanjakan uangnya pada barang dan jasa buatan luar negeri (impor), misalnya membeli barang-barang impor atau membiayai pendidikan anaknya dan berobat ke luar negeri. Begitu pun dengan luar negeri, tenaga dari luar negeri juga ada yang bekerja di Indonesia sehingga mereka saling timbal balik (panah dua arah saling timbale balik) 
 Sektor perusahaan ke luar negeri: Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, selain dijual ke pada sektor rumah tangga dan pemerintah juga di jual ke luar negeri (ekspor). Perusahaan dalam negeri membeli bahan baku dan barang jadi dari luar negeri melalui pasar barang.

Rabu, 28 Maret 2012

Hak dan Kewajiban WNI


Nama   : Ernawati
NIM    : 1115111202
Kelas   : S1 Akuntansi C
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal ini memancarkan asas keadilan sosial dan kerakyatan.
3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
Negara Indonesia menganut asas bahwa setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hokum dan pemerintahan. Ini sebagai konsekuensi prinsip kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan. Pasal 27 ayat 1 menyatakan kesamaan kedudukan warga Negara di dalam hokum dan pemerintahan
4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing.
Pasal 29 ayat 1 menyatakan: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Undang-Undang Dasar dinyatakan bahwa ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pasal 29 ayat 2 menyatakan : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Kebebasan agama merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia karena kebebasan beragama langsung bersumber pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu berdasarkan keyakinan sehingga tidak dapat dipaksakan.
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
Sesuai dengan tujuan NKRI untuk mencerdaskan kehidupan bangsa maka pasal 31 ayat 1 menetapkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran.
6.       Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh
Hal ini tercantum dalam pasal 30 ayat 1 yang menyatakan hak dan kewajiban setiap warga Negara ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
7.      Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Hal ini tercantum dalam pasal 28. Pasal ini mencerminkan bahwa Negara Indonesia bersifat demokratis.
8.      Kebudayaan nasional Indonesia (pasal 32, UUD 1945)
9.      Kesejahteraan social (pasal 33 ayat 1, 2, dan 3, pasal 34 UUD 1945)
Hak lain yang tidak tercantum dalam UUD : hak milik, kebebasan bergerak dan lain sebagainya.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
Hal ini tercantum dalam pasal 30 ayat 1 yang menyatakan hak dan kewajiban setiap warga Negara ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
2.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya (pasal 30 ayat 1 UUD 1945
Sedangkan kewajiban warga Negara Indonesia yang tidak tercantum dalam UUD 1945 antara lain:
1.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
2.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
3.      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Jumat, 09 Maret 2012

Resume artikel "Penerapan Teknologi Informasi dalam Akuntansi"

Sumber: http://tyasayusaraswati.blogspot.com/2011/03/penerapan-teknologi-informasi-dalam.html
Download link: http://www.ziddu.com/download/18678474/1115111202.doc.html

PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM AKUNTANSI


Perkembangan Teknologi Informasi (TI) memberikan banyak kemudahan pada berbagai kegiatan bisnis. TI dapat memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan sangat cepat, tepat waktu, relevan, dan akurat. Kemajuan TI juga berpengaruh signifikan pada perkembangan akuntansi yang kegiatannya tidak terlepas dari teknologi informasi tersebut. Semakin maju TI semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Perkembangan teknologi informasi, terutama pada era informasi berdampak signifikan terhadap sistem informasi akuntansi (SIA) dalam suatu perusahaan. Dampak yang dirasakan secara nyata adalah pemrosesan data yang mengalami perubahan dari sistem manual ke sistem komputer. Di samping itu, pengendalian intern dalam SIA serta peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan juga akan terpengaruh. Perkembangan akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan akan mempengaruhi praktik pengauditan.
Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999).
Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan,. Menurut Arens, terdapat tiga pendekatan auditing pada EDP audit, yaitu audit sekitar komputer (auditing around the computer), audit melalui komputer (auditing through the computer), dan audit berbantuan komputer (auditing with computer). Auditing around the computer adalah audit terhadap penyelenggaraan system informasi komputer tanpa menggunakan kemampuan peralatan itu sendiri, pemrosesan dalam komputer dianggap benar, apa yang ada dalam computer dianggap sebagai “black box” sehingga audit hanya dilakukan di sekitar box tersebut. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output. Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud,. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.
Secara singkat manfaat IT dalam Akuntansi adalah :
• Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier)
• Bermanfaat (usefull)
• Menambah produktifitas (Increase productivity)
• Mempertinggi efektifitas (enchance effectiveness)
• Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)